A. Kearsipan
Kearsipan
adalah suatu
proses mulai dari penciptaan, penerimaan, pengumpulan, pengaturan,
pengendalian, pemeliharaan dan perawatan serta penyimpanan warkat menurut
sistem tertentu. Saat dibutuhkan dapat dengan cepat dan tepat ditemukan. Bila arsip-arsip
tersebut tidak bernilai guna lagi, maka harus dimusnahkan.
Kearsipan memegang peranan penting bagi kelancaran jalannya
organisasi, yaitu sebagai sumber informasi dan sebagai pusat ingatan bagi
organisasi. Mengingat arti pentingnya pemerintah Indonesia menaruh perhatian
yang cukup besar terhadap kearsipan. Hal ini terbukti dengan diperlukannya
beberapa peraturan perundangan yang mengatur tentang kearsipan Nasional.
Adapun
keunggulan dan fungsi yang dapat dilihat dari sistem penanganan kearsipan setiap organisasi, yaitu:
·
Aktifitas
kantor/organisasi akan berjalan dengan lancar.
·
Dapat
dijadikan bukti-bukti tertulis apabila terjadi masalah.
·
Dapat
dijadikan sebagai sarana komunikasi secara tertulis
·
Dapat
dijadikan bahan dokumentasi
·
Dapat
menghemat waktu, tenaga dan biaya
·
Sebagai
alat pengingat
·
Sebagai
alat penyimpanan warkat
·
Sebagai
alat bantu perpustakaan diorganisasi apabila memiliki perpustakaan
·
Merupakan
bantuan yang berguna bagi pimpinan dalam menentukan kebijaksanaan organisasi
·
Kearsipan
berarti penyimpanan secara tetap dan teratur warkat-warkat penting mengenai
kemajuan organisasi.
Dalam
perkembangan dan kemajuan manajemen administrasi kantor sekarang ini hampir
dapat dipastikan bahwa segala sesuai tergantung kepada warkat/dokumen. Baik itu
didunia perusahaan pemerintahan atau swasta. Warkat dianggap sangat berperan
penting dalam proses kegiatan organisasi. Dan sistem yang sering dan masih
berlaku di instansi-instansi diantaranya:
·
Sistem
sentralisasi merupakan kearsipan dimana semua surat perusahaan disimpan dalam
satu ruangan bukan dalam kantor terpisah.
·
Sistemj
desentralisasi adalah sistem kearsipan yang dalam pelaksanaannya tidak
dipusatkan pada satu unit kerja, karena masig-masing unit pengolah menyimpan
arsipnya.
Dari segi pengelolaan arsip/filling
yang berfungsi sebagai inti dari sebuah kegiatan setiap organisasi dan berguna
membantu bagi pimpinan untuk menentukan kebijaksanaan. Perusahaan/organissasi
kearsipan berarti penyimpanan secara tetap dan teratur warkat-warkat penting
mengenai kemajuan sistem perusahaan.
Tabel Kearsipan
- Sistem penyimpanan arsip yang sesuai
Filling adalah salah satu kegiatan pokok galam
bidang kearsipan. Filling dapat diartikan suatu proses penciptaan. Pengumpulan,
pemeliharaan, pengaturan, pengawasan, penyusunan dan penyimpanan. Cara atau
metode yang sistematis sehingga warkat tersebut dengan mudah cepat dan tepat
dapat ditemukan kembali apabila sewaktu-waktu dibutuhkan.
Sistem penyimpanan yang sesuai
diantaranya:
- Sistem abjad merupakan suatu sistem dan penemuan kembali warkat-warkat berdasarkan abjad
- Sistem masalah merupakan suati sistem penemuan dan penyimpanan kembali menurut isi pokok atau perihal surat.
- Sistem nomor merupakan pemberian nomor yang terdapat pada folder
- Sistem tanggal merupakan penyimpanan surat berdasarkan tanggal, hari, bulan/tahun tanggal dijadikan kode surat.
- Sistem Wilayah merupakan menyimpanan berdasarkan daerah/wilayah surat yang diterima.
Filling sistem suatu rangkaian kerja yang teratur agar dapat dijadikan
untuk penyimpanan arsip sehingga saat diperlukan arsip tersebut dapat dan tepat
ditemukan. Banyak istilah yang digunakan para ahli dalam membahas filling
sistem seperti sistem kearsipan, manajemen kearsipan, record manajemen dan lain
lain.
Menurut asrip nasional, filling / memfile adalah cara
mengatur dan menata berkas dalam susunan yang sistematis dan menurut
Ensiklopedia Administrasi; Filling adalah suatu bentuk pekerjaan tata usaha
yang berupa penyusunan warkat-warkat secara sistematis sehingga bilamana
diperlukan lagi, warkat-warkat itu dapat ditemukan kembali secara tepat.
C.
Maksud dan tujuan Kearsipan
Pekerjaan menyimpan suart atau dokumen-dokumen disebut
administrasi kearsipan. Kearsipan merupakan kegiatan-kegiatan yang berkenaan
dengan penerimaan, pencataan, pendistribusian, penyimpanan, pemeliharaan dan
pemusnahan surat atau berbagai macam warkat lainnya.
1. Maksud Kearsipan
Maksud kearsipan adalah agar tercipta suatu pengertian atau
pemahaman tata cara yang seragam dalam penyelenggaraan arsip di lingkungan
perusahaan.
2. Tujuan Kearsipan
a. Menjamin keselamatan arsip dan
penyediaan kembali arsip dengan cepat ketika dibutuhkan. Keselamatan arsip
menunjukkan kondisi arsip yang awet dan aman, jika arsip selamat, tidak ada
yang rusak, tidak ada yang hilang maka tentunya arsip dapat disediakan kembali
bilamana dibutuhkan.
b. Sebagai bahan pertanggungjawaban
perusahaan tentang pelaksanaan dan pengolahan kegiatan perusahaan.
D.
Masalah Pokok Dalam Kearsipan Dan Cara Penyelesaiannya
Dalam setiap organisasi/perusahaan baik itu dalam
bidang kearsipan maupun dalam bidang liannya pasti akan terjadi suatu masalah
yang akan memnghambat kinerja organisasi/perusahaan itu sendiri. Berikut
ini adalah pendapat-pendapat tentang masalah-masalah kearsipan menurut
beberapa ahli:
Ø Menurut Drs.
E. Martono, masalah yang sering timbul bertalian dengan warkat, antara lain :
1.
Warkat tak dapat ditemukan kembali karena hilang.
2.
Warkat ditemukan setelah lama mencari dengan
membongkar seluruh tumpukan warkat.
3.
Jumlah warkat tiap hari selalu bertambah
4.
Tempat penyimpanan warkat terlalu kecil bila
dibandingkan dengan jumlah warkat, sehingga tempatnya kurang.
5.
Peralatan penyimpanan tidak memenuhi syarat.
6.
Pegawai di bidang penyimpanan kurang terlatih.
Ø Menurut Drs.
The Liang Gide, masalah-masalah pokok dalam bidang kearsipan yang umumnya
dihadapi oleh instansi-instansi bertalian dengan hal –hal berikut :
1.
Tidak dapat ditemukan kembali secara cepat dari bagian
arsip suatu surat yang diperlukan oleh pimpinan instansi atau satuan
organisasi.
2.
Bertambahnya surat-surat kebagian arsip tanpa ada
penyusutan sehingga tempat dan peralatannya tidak lagi mencukupi.
3.
Tata kerja dan peralatna kearsipan tidak mengikuti
perkembangan iomu kearsipan modern, akibatnya pegawai-pegawai arsip tidak
terampil dan kurangnya bibingan yang teratur.
Ø Menurut Drs.
Aw. Widjaya, masalah pokok dalam bidang kearsipan antara lain :
1.
Tidak dapat menemukan kembali arsip secara cepat suatu
surat yang diperlukan leh atasan atau petugas unit lain dari bagian arsip.
2.
Peminjaman atau pemakaian suatu surat oleh unit lain
dala waktu lama, bahkan kadang-kadang tidak dikembalikan.
3.
Bertambahnya surat-surat ke dalam abgan arsip tanpa
ada penyusutan, sehingga tempat dan peralatan tidak lagi mencukupi.
4.
Tata kerja dan peralatan tak berkembang (out of date),
tak mengikuti perkembangan zaman (up to date) karena kujrang pengarahan kepada
petugas kearsipan.
Maka untuk
mengatasi masalah-masalah kearsipan tersebut, kita harus tahu bagaimana cara
untuk mengatasi masalah-masalah tersebut agar tidak merugikan perusahaan, yaitu
dengan memerhatikan langkah-langkah sebagai berikut :
1.
Harus menggunakan sistem penyimpanan yang tepat.
2.
Perlu adanya pengaturan prosedur peminjaman, disamping
pengawasan/kontrol dan pengandilian yang ketat.
3.
Memperluas ruangan tempat penyimpanan dan
mengefektifkan ruangan serta peralatan yang ada.
4.
Fasilitas kearsipan harus memenuhi syarat dan
mengikuti perkembangan zaman
5.
Secara rutin diadakan perawatan dan pencegahan
kerusakan.
6.
Petugas arsip harus memenuhi syarat.
7.
Mengikutsertakan para pengelola kearsipan dalam
kursus-kursus atau diklat-diklat kearsipan dan penggunaan teknologi canggih.
8.
Melakukan penyusutan dan pemusnahan secara rutin
terhadap arsip-arsip yang sudah tidak terpakai.
E.
Kegiatan Kearsipan
Kegiatan
kearsipan ada 4 yaitu ;
a. Kegiatan penciptaan
b. Kegiatan penyimpanan (filling) dan
penemuan kembali (finding)
c. Kegiatan penyelamatan
d. Kegiatan penyusutan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar